Seorang pria yang tinggal di Statend Island, New York, melakukan tuntutan hukum ke Facebook sebesar USD500 ribu, karena situs jejaring sosial raksasa tersebut menonaktifkan akunnya tanpa pemberitahuan dan alasan sebelumnya.
Mustafa Fteja mengatakan bahwa akunnya telah dinonaktifkan tanpa penjelasan pada September, membuat aksesnya ke teman serta keluarganya di seluruh dunia terputus, sebagaimana memori personal dan foto-foto. Demikian seperti yang dikutip dari Fox News, Jumat (28/1/2011).
"Itulah cara saya tetap berhubungan dengan orang-orang," ujar Fteja, yang mengestimasi bahwa ia memiliki sekira 340 teman di Facebook.
Fteja, 39 tahun, mengatakan bahwa ia terus komplain ke Facebook untuk mengetahui apa yang terjadi, tapi tetap tidak ada pemberitahuan.
Tuntutan yang Fteja ajukan menulis bahwa karena ia adalah seorang muslim maka Facebook melakukan tindakan diskriminatif.
"Saya mencoba menghubungi, namun mereka tidak menjawabnya. Saya menulis, mereka tidak membalasnya," ujar Fteja. Ia juga menambahkan kalau ia tidak punya pilihan lain selain ke pengadilan untuk mendapatkan hak-hak miliknya kembali.
"Saya dulu tinggal di negara komunis, dimana orang-orang tidak memiliki hak. Kasus ini sepertinya sama saja," ujar pria yang aslinya berasal dari Montenegro tersebut.
"Saya melakukan ini bukan untuk uang. Saya melakukan ini demi keadilan," kata Fteja.
Fteja mengatakan bahwa ia telah menggunakan Facebook selama tiga tahun, kebanyakan agar bisa tetap berhubungan dengan teman-temannya di Montenegro, Albania, Jerman dan Austria.
Fteja baru tahu kalau akses Facebook-nya terputus, adalah pada tanggal 24 September, ketika ia mencoba untuk sign-in. Setelah beberapa dicoba, situs tersebut memberitahu bahwa akunnya telah 'disabled'.
Lalu Fteja mencoba untuk mencari tahu. Tapi ia malah mendapatkan email kalau ia telah melanggar term of agreement di Facebook.
Facebook biasanya menonaktifkan akun yang memposting konten terlarang atau akun yang diduga sebagai spammer. Sementara Fteja sendiri mengatakan bahwa ia tidak pernah memposting konten terlarang, dan juga ia bukanlah seorang spammer.
"Yang saya tahu, bahwa saya tidak melakukan apapun. Saya tidak melanggar apapun," tambah Fteja.
Mustafa Fteja mengatakan bahwa akunnya telah dinonaktifkan tanpa penjelasan pada September, membuat aksesnya ke teman serta keluarganya di seluruh dunia terputus, sebagaimana memori personal dan foto-foto. Demikian seperti yang dikutip dari Fox News, Jumat (28/1/2011).
"Itulah cara saya tetap berhubungan dengan orang-orang," ujar Fteja, yang mengestimasi bahwa ia memiliki sekira 340 teman di Facebook.
Fteja, 39 tahun, mengatakan bahwa ia terus komplain ke Facebook untuk mengetahui apa yang terjadi, tapi tetap tidak ada pemberitahuan.
Tuntutan yang Fteja ajukan menulis bahwa karena ia adalah seorang muslim maka Facebook melakukan tindakan diskriminatif.
"Saya mencoba menghubungi, namun mereka tidak menjawabnya. Saya menulis, mereka tidak membalasnya," ujar Fteja. Ia juga menambahkan kalau ia tidak punya pilihan lain selain ke pengadilan untuk mendapatkan hak-hak miliknya kembali.
"Saya dulu tinggal di negara komunis, dimana orang-orang tidak memiliki hak. Kasus ini sepertinya sama saja," ujar pria yang aslinya berasal dari Montenegro tersebut.
Seorang pria yang tinggal di Statend Island, New York, melakukan tuntutan hukum ke Facebook sebesar USD500 ribu, karena situs jejaring sosial raksasa tersebut menonaktifkan akunnya tanpa pemberitahuan dan alasan sebelumnya.
Mustafa Fteja mengatakan bahwa akunnya telah dinonaktifkan tanpa penjelasan pada September, membuat aksesnya ke teman serta keluarganya di seluruh dunia terputus, sebagaimana memori personal dan foto-foto. Demikian seperti yang dikutip dari Fox News, Jumat (28/1/2011).
"Itulah cara saya tetap berhubungan dengan orang-orang," ujar Fteja, yang mengestimasi bahwa ia memiliki sekira 340 teman di Facebook.
Fteja, 39 tahun, mengatakan bahwa ia terus komplain ke Facebook untuk mengetahui apa yang terjadi, tapi tetap tidak ada pemberitahuan.
Tuntutan yang Fteja ajukan menulis bahwa karena ia adalah seorang muslim maka Facebook melakukan tindakan diskriminatif.
"Saya mencoba menghubungi, namun mereka tidak menjawabnya. Saya menulis, mereka tidak membalasnya," ujar Fteja. Ia juga menambahkan kalau ia tidak punya pilihan lain selain ke pengadilan untuk mendapatkan hak-hak miliknya kembali.
"Saya dulu tinggal di negara komunis, dimana orang-orang tidak memiliki hak. Kasus ini sepertinya sama saja," ujar pria yang aslinya berasal dari Montenegro tersebut.
"Saya melakukan ini bukan untuk uang. Saya melakukan ini demi keadilan," kata Fteja.
Fteja mengatakan bahwa ia telah menggunakan Facebook selama tiga tahun, kebanyakan agar bisa tetap berhubungan dengan teman-temannya di Montenegro, Albania, Jerman dan Austria.
Fteja baru tahu kalau akses Facebook-nya terputus, adalah pada tanggal 24 September, ketika ia mencoba untuk sign-in. Setelah beberapa dicoba, situs tersebut memberitahu bahwa akunnya telah 'disabled'.
Lalu Fteja mencoba untuk mencari tahu. Tapi ia malah mendapatkan email kalau ia telah melanggar term of agreement di Facebook.
Facebook biasanya menonaktifkan akun yang memposting konten terlarang atau akun yang diduga sebagai spammer. Sementara Fteja sendiri mengatakan bahwa ia tidak pernah memposting konten terlarang, dan juga ia bukanlah seorang spammer.
"Yang saya tahu, bahwa saya tidak melakukan apapun. Saya tidak melanggar apapun," tambah Fteja.
Mustafa Fteja mengatakan bahwa akunnya telah dinonaktifkan tanpa penjelasan pada September, membuat aksesnya ke teman serta keluarganya di seluruh dunia terputus, sebagaimana memori personal dan foto-foto. Demikian seperti yang dikutip dari Fox News, Jumat (28/1/2011).
"Itulah cara saya tetap berhubungan dengan orang-orang," ujar Fteja, yang mengestimasi bahwa ia memiliki sekira 340 teman di Facebook.
Fteja, 39 tahun, mengatakan bahwa ia terus komplain ke Facebook untuk mengetahui apa yang terjadi, tapi tetap tidak ada pemberitahuan.
Tuntutan yang Fteja ajukan menulis bahwa karena ia adalah seorang muslim maka Facebook melakukan tindakan diskriminatif.
"Saya mencoba menghubungi, namun mereka tidak menjawabnya. Saya menulis, mereka tidak membalasnya," ujar Fteja. Ia juga menambahkan kalau ia tidak punya pilihan lain selain ke pengadilan untuk mendapatkan hak-hak miliknya kembali.
"Saya dulu tinggal di negara komunis, dimana orang-orang tidak memiliki hak. Kasus ini sepertinya sama saja," ujar pria yang aslinya berasal dari Montenegro tersebut.
"Saya melakukan ini bukan untuk uang. Saya melakukan ini demi keadilan," kata Fteja.
Fteja mengatakan bahwa ia telah menggunakan Facebook selama tiga tahun, kebanyakan agar bisa tetap berhubungan dengan teman-temannya di Montenegro, Albania, Jerman dan Austria.
Fteja baru tahu kalau akses Facebook-nya terputus, adalah pada tanggal 24 September, ketika ia mencoba untuk sign-in. Setelah beberapa dicoba, situs tersebut memberitahu bahwa akunnya telah 'disabled'.
Lalu Fteja mencoba untuk mencari tahu. Tapi ia malah mendapatkan email kalau ia telah melanggar term of agreement di Facebook.
Facebook biasanya menonaktifkan akun yang memposting konten terlarang atau akun yang diduga sebagai spammer. Sementara Fteja sendiri mengatakan bahwa ia tidak pernah memposting konten terlarang, dan juga ia bukanlah seorang spammer.
"Yang saya tahu, bahwa saya tidak melakukan apapun. Saya tidak melanggar apapun," tambah Fteja.
"Saya melakukan ini bukan untuk uang. Saya melakukan ini demi keadilan," kata Fteja.
Fteja mengatakan bahwa ia telah menggunakan Facebook selama tiga tahun, kebanyakan agar bisa tetap berhubungan dengan teman-temannya di Montenegro, Albania, Jerman dan Austria.
Fteja baru tahu kalau akses Facebook-nya terputus, adalah pada tanggal 24 September, ketika ia mencoba untuk sign-in. Setelah beberapa dicoba, situs tersebut memberitahu bahwa akunnya telah 'disabled'.
Lalu Fteja mencoba untuk mencari tahu. Tapi ia malah mendapatkan email kalau ia telah melanggar term of agreement di Facebook.
Facebook biasanya menonaktifkan akun yang memposting konten terlarang atau akun yang diduga sebagai spammer. Sementara Fteja sendiri mengatakan bahwa ia tidak pernah memposting konten terlarang, dan juga ia bukanlah seorang spammer.
"Yang saya tahu, bahwa saya tidak melakukan apapun. Saya tidak melanggar apapun," tambah Fteja.
sumber: taukahkamu.com