INILAH.COM, Jombang - Sungguh tak lazim yang dilakukan oleh Andoko (76), warga Kademangan Kecamatan Mojoagung Kabupaten Jombang.
Ia berjualan miras bukan untuk dikonsumsi serta mabuk-mabukan, namun kakek 16 cucu ini menjua miras dengan alasan barang haram tersebut untuk memandikan jenazah.
Pengakuan Andoko itu terlontar saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Peterongan, Jombang. Pria yang rambutnya sudah memutih ini ditangkap petugas di Terminal Kepuhsari.
Ia baru saja 'kulakan' miras jenis arak dari wilayah Tuban. Miras tersebut berjumlah 18 botol atau setara dengan 26 liter.
"Miras jenis arak ini setiap botolnya seharga Rp 20 ribu. Kebanyakan para pembeli itu warga Tionghoa yang keluarganya ada yang meninggal. Karena miras tersebut digunakan untuk menyeka jenazah. Tujuannya agar mayat yang sudah kaku bisa lemas," kata Andoko dengan mimik serius,. menjelma.
Mendengar pengakuan itu, Kapolsek Peterongan AKP Sutikno terperanjat. Ia tidak percaya begitu saja. Selanjutnya, Sutikno kembali mengulang pertanyaan serupa.
Namun lagi-lagi, jawaban yang terlontar dari warga Desa Kademangan ini tetap saja sama. Yakni, miras puluhan liter itu dijual untuk memnadikan jenazah.
Sutikno menjelaskan, penangkapan terhadap Andoko dilakukan saat sejumlah anggota Polsek menggelar patroli di terminal Kepuhsari Jombang.
Nah, saat itu petugas melihat gerak-gerik Andoko yang mencurigakan. Maklum saja, kakek renta ini berjalan tergesa-gesa sembari membawa barang yang terbungkus karung plastik.
Berawal dari kecurigaan itu, korps berseragam cokelat ini melakukan penggeledahan terhadap barang yang dibawa Andoko.. menjelma
Dari situlah terungkap bahwa Andoko membawa 18 botol miras yang masing-masing berisi 1,5 liter. Dengan ditemukannya barang haram tersebut, tersangka hanya menurut saja ketika digelandang ke Mapolsek. Ia juga mengakui bahwa sering mengambil arak dari Tuban untuk dijual lagi di kampungnya.
Namun lagi-lagi, tersangka bersikeras bahwa minuman haram tersebut dugunakan untuk memandikan orang mati agar ototnya lemas. "Tersangka masih kita periksa secara intensif. Dia kita jerat dengan pasal Tipiring (Tindak Pidana Ringan)," kata Kapolsek yang baru saja naik haji ini. [beritajatim/mah]
sumber:http://nasional.inilah.com/read/detail/1189732/hah-miras-dipakai-memandikan-mayat