Selly, Penipu Cantik Di Facebook  Tertangkap  | Kepolisian Sektor Denpasar Selatan menangkap Selly  Yustiawati, 29 tahun, penipu di jejaring sosial Facebook yang  menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO). Saat ditangkap di Jalan Padma  Utara, Kuta, ia sedang bersama teman prianya, BM, 30 tahun.

Kepala Kepolisian Sektor Denpasar, Ajun  Komisaris Leo Martin Pasaribu menyatakan, penipuan yang dilakukan Selly  berlangsung pada 2010. Ia merupakan penipu yang berkedok investasi.  Salah satu modusnya adalah bisnis investasi dengan keuntungan berkali  lipat.
Korban penipuan Selly sudah mencapai  belasan orang berasal dari Jakarta, Tanggerang, dan Bogor. Namun, hanya  beberapa dari korbannya yang melapor ke polisi. Saat beraksi, tersangka  juga mengaku sebagai wartawan harian ternama di Jakarta.
"Penangkapan  kami lakukan Sabtu, 25 Maret 2011 malam. Kami berkoordinasi dengan  Polda Metro Jaya dan Polres Bogor," kata Leo, Minggu, 26 Maret 2011.
Kepada polisi, tersangka mengaku sudah berada di Bali bersama  teman prianya itu sejak Kamis lalu.
Selly juga mengaku  tidak pernah berusaha kabur dan tidak pernah mendapat surat  pemberitahuan DPO. "Modal saya meminjam uang hanya berdasarkan  kepercayaan saja," katanya.
Wanita cantik ini mengaku, uang hasil  kejahatannya digunakan untuk bersenang-senang. Saat ini, Selly masih  diperiksa di Polsek Denpasar Selatan. Polisi membebaskan teman pria  tersangka karena tidak terbukti terlibat penipuan.
Leo  menyatakan, berkas Selly akan dilimpahkan ke Polres Bogor Senin besok.
http://mrcoppas.blogspot.com