Ferhat Kaya (33) membeli bangunan tersebut yang merupakan bekas bank Dexia, seharga 153 ribu euro atau sekira Rp1,8 miliar, tapi dia diminta tambahan sebesar Rp35 juta untuk memindahkan bekas brankas yang ada di bangunan tersebut.
Tapi pria itu menolak dan akhirnya meminta teman-temannya Murat dan Hurun Taufan untuk membantunya mengangkat brankas besi tersebut.
"Ketika brankas tersebut terbuka kami menemukan beberapa kantung uang yang berisi pecahan 20 dan 50 euro. Di kantung itu juga terdapat nota tetanggal 31 Desember 2011," ujar Murat Taufan.
Tapi mereka pun melaporkan penemuan tersebut kepada polisi, padahal lebih mudah menyimpan uang tersebut karena sudah hampir satu dekade uang tersebut tidak pernah dicari.
"Saya dan teman saya berpikir kami harus membuat pernyataan mengenai hal ini, bahkan imigran pun bisa mengatakan bahwa kejujuran merupakan kebijakan terbaik," ujarnya, seperti dilansir Telegraph, Rabu (22/12/2010).
Sementara pihak Bank Dexia mengatakan bahwa saat ini penyelidikan tengah dilakukan karena mereka hingga saat ini masih belum menemukan adanya kehilangan uang.
"Kami masih belum memastikan apa yang terjadi. Ini mungkin karena kesalahan manusia. Tapi memang penyidikan akan sulit, karena uang ini berasal dari tahun 2011. Akan sulit melakukan prosesnya," ujar jurubicara bank Ulrike Pommée.
"Kami akan melanjutkan penyidikan dan akan memberikan pertimbangan apakah akan memberikan mereka imbalan karena telah menyerahkan uang tersebut kepada polisi," pungkasnya.
sumber: taukahkamu.com