Senin, 25 April 2011

Ki Joko Bodo Tersangka Kasus KDRT Istri Ke-4

Paranormal kondang, Agus Yulianto alias Ki Joko Bodo menjadi tersangka kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Paranormal berambut gondrong ini dilaporkan istri keempatnya yang merupakan warga Bali, Ni Kadek Leli Mariati (27).

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tapi kami berharap kasus ini bisa diselesaikan dengan mediasi," kata Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Bali, Ajun Komisaris Besar Polisi, Sri Harimiti di Markas Polda Bali, Denpasar, Senin 25 April 2011.

Meski berstatus tersangka, Ki Joko Bodo tidak ditahan karena masih kooperatif. Polisi berharap, kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga ini dapat diselesaikan secara mediasi.

Istri keempat Ki Joko Bodo, Ni Kadek Leli Mariati melaporkan kasus ini ke Direktorat Reserse dan Kriminal Polda Bali dengan nomor laporan LP/145/III/2011/Bali/Dit Reskrim. Laporan diterima Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Brigadir Vivi Supratiningsih.

Ki Joko Bodo pun terancam 5 tahun penjara, sesuai ketentuan pasal 44 UU RI No 23 tahun 2004. Istri Ki Joko Bodo merupakan wanita kelahiran Tajun Kabupaten Buleleng kelahiran 28 Agustus 1984.

Mariati merupakan pemilik sebuah salon kecantikan di wilayah Pedungan Denpasar Selatan. Dia sudah divisum untuk melengkapi laporannya. "Dari hasil visum diketahui Mariati telah mengalami luka ringan," papar Harmiti.

Informasi yang dihimpun VIVAnews.com, saat ini Ki Joko Bodo sedang berada di Markas Polda Bali untuk mediasi. Menurut Harmiti, saat polisi memanggil asisten Joko Bodo, yang datang malah majikannya.

"Belum waktunya dipanggil, dia (Joko Bodo) sudah menghadap. Karena kooperatif maka dia tidak ditahan," ujar Harmiti.

http://showbiz.vivanews.com/news/read/216522-ki-joko-bodo-tersangka-kasus-kdrt-istri-ke-4

Arsip Blog

CEWEK BOKINGAN HOTEL

CEWEK BOKINGAN HOTEL
klik hotelnya untuk boking

Label