Kamis, 10 Maret 2011

Kalau di manado,Selesai Vonis, Hakim Aris Dipukul!





Hakim Pengadilan Negeri Manado Aris Bokko dihantam dengan balok papan nama oleh seorang terdakwa kasus pembunuhan. Peristiwa itu terjadi usai Aris Bokko membacakan vonis 15 tahun penjara kepada Benny Novel (30) di ruangan sidang Pengadilan Negeri Manado, Kamis (10/3/2011).
Ia residivis. Wajar jika hukumannya diperberat.
-- Aris Bokko

Benny tampak kecewa dengan putusan majelis hakim yang diketuai Aris Bokko. Usai mendengar putusan, Benny mendadak mendekati meja majelis hakim dan mengambil balok papan nama hakim, lalu menyerang Aris Bokko.

Dua kali Benny mengayun balok itu ke tubuh Aris. Dua anggota majelis hakim, Noffry Oroh dan William Rompis, hanya terdiam melihat aksi terdakwa. Beruntung tindakan brutal Benny dapat dicegah aparat kepolisian yang berada di ruangan sidang.

Akibatnya, Benny langsung diringkus dan dibawa ke sel tahanan di Pengadilan Negeri Manado, sedangkan hakim Aris Bokko diamankan petugas lainnya. Ia tampak terkejut. Menurutnya, serangan Benny tidak mengenai tubuhnya karena langsung ditangkis dengan tangan.

"Saat saya lihat dia maju dan mengambil balok, saya langsung berdiri," katanya.


Benny sendiri mengaku kecewa dengan putusan majelis hakim yang diketuai Aris Bokko karena melebihi tuntutan jaksa, yaitu 12 tahun. Sementara itu, Aris Bokko mengatakan vonis 15 tahun penjara kepada Benny adalah wajar, karena Benny yang mantan polisi itu sebelumnya pernah dihukum dalam kasus pidana penggelapan sepeda motor.

"Ia residivis. Wajar jika hukumannya diperberat," katanya.

Adapun terdakwa Benny Novel diseret ke meja hijau dengan tuduhan membunuh teman dari pacarnya di Kawasan Tikala Manado, November tahun 2010 lalu. Pembunuhan itu berlatar belakang cemburu.

Wakil Ketua Pengadilan Negeri Manado Armindo Pardede mengatakan, insiden itu sebagai hal biasa dihadapi seorang hakim.

"Semestinya kalau terdakwa tidak puas dia lakukan banding bukan menyerang hakim," katanya.

Terkait insiden itu, hakim Aris Bokko sendiri mengatakan tidak mempersoalkan ataupun mengadu ke aparat atas penyerangan terhadap dirinya. Ia menganggap insiden penyerangan itu sebagai risiko jabatan.
"Banyak teman (hakim) yang mendapat perlakuan buruk saat menyidangkan kasus pidana. Saya baru kali ini mengalami (serangan)," kata Bokko yang sudah berdinas sebagai hakim selama 25 tahun.

http://regional.kompas.com/read/2011/03/10/19182813/Ups...Selesai.Vonis..Hakim.Aris.Dipukul

Arsip Blog

CEWEK BOKINGAN HOTEL

CEWEK BOKINGAN HOTEL
klik hotelnya untuk boking

Label